Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pamer Harta / Flexing




Pamer harta/flexing tumbuh subur dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menempatkan makna kebahagiaan hidup adalah usaha untuk mendapatkan sebanyak mungkin kenikmatan jasmani, serta tersedianya seluruh kenikmatan tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nidhamul Islam 

Oleh karena itu, di saat kita  hidup dalam sistem sekuler kapitalisme seperti sekarang ini, baik pejabatnya maupun masyarakatnya berusaha memperoleh sebanyak mungkin harta kekayaan, bahkan dengan menghalalkan segala cara, yang dianggap sebagai sarana untuk mendapatkan kebahagiaan itu.

Dalam sistem sekuler kapitalisme, banyaknya harta menjadi kebahagiaan dan status sosial seseorang. Mereka pun berlomba-lomba untuk memperoleh harta yang sebanyak-banyaknya dan dipamerkan, baik melalui media sosial maupun lainnya agar masyarakat mengetahui status sosialnya. 

Orang yang mengendarai mobil mewah, tentu berbeda dengan orang yang memiliki mobil biasa. Orang yang tinggal di kawasan perumahan elit tentu berbeda dengan orang yang tinggal di perumahan umum. Inilah standar kebahagiaan dalam gaya hidup sekuler kapitalisme. Tentu ini berbeda dengan standar kebahagiaan dalam Islam.

Dalam perspektif Islam, kekayaan/harta merupakan titipan dari Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari kiamat. Darimana dia mendapatkan harta dan untuk apa dia membelanjakan harta itu. 

Seorang muslim ketika diberikan harta kekayaan harus digunakan sebagai sarana beribadah, untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. Dengan harta itu bisa digunakan untuk sedekah, membangun pesantren, masjid, membiaya sekolah anak-yatim, memberi modal usaha bagi orang-orang yang membutuhkan, sehingga bisa menyelamatkan dari jeratan riba. Bukan untuk berfoya-foya, memuaskan kesenangan nafsunya, dengan gaya hidup sosialita, jetset, agar dipuji di masyarakat.

Lalu bagaimana Islam memandang flexing / pamer harta ini?

Flexing merupakan gaya hidup berfoya-foya, suka pamer harta. Ini merupakan bentuk sikap sombong, ujub, keduanya merupakan sikap yang dicela di dalam Islam. Dan merupakan perbuatan yang berdosa, dimana pelakunya akan diadzab oleh Allah SWT. 

Allah SWT mengecam orang yang hidup bermewah-mewah dan mementingkan kepentingan diri sendiri tanpa peduli kepada orang lain. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam AlQuran Surat Al Muzzamail ayat 11-12 

"Dan biarkanlah Aku (saja) bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, orang-orang yang mempunyai kemewahan dan beri tangguhlah mereka barang sebentar. Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang bernyala-nyala".

Berkaitan dengan ayat ini, Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang-orang yang mempunyai harta yang banyak, seharusnya mereka lebih taat ketimbang yang lain. Mengingat mereka mempunyai semua sarananya dan dapat menunaikan hak-hak yang tidak dimiliki selain mereka.

Flexing merupakan sikap kesombongan dan ujub. Imam Al Mawardi dalam kitabnya,    menjelaskan bahwa kesombongan disebabkan kedudukan dan ujub. Orang yang dikuasai oleh dua sifat ini, yakni sombong dan ujub, tidak mau mendengarkan nasehat dan tidak mau menerima pelajaran adab. 

Rasulullah Saw bersabda kepada pamannya, Abbas. 

Aku melarangmu dari menyekutukan Allah dan kesombongan. Karena Allah terhalang dari kedua hal ini.

Dalam kitab tersebut juga dikisahkan bahwa Mutharrif bin Abdullah bin Asy-Syikh'khir melihat Al Muhallab bin Abi Shufroh, memakai perhiasan yang ditarik dan berjalan sombong. Lalu dia berkata: Wahai Abu Abdillah, cara berjalan apa ini? yang dibenci Allah dan Rasul-Nya? Al Muhallab berkata, Apakah engkau tidak mengenalku? Mutharrif pun menjawab, aku mengenalmu, awalmu adalah air mani yang busuk, akhirmu adalah bangkai yang menjijikkan. isimu diantara kedua hal itu adalah kencing dan kotoran.

Begitu rendahnya nilai seorang manusia, maka semestinya sikap sombong dan ujub tidaklah pantas untuk menghiasi dirinya.

Flexing / pamer harta yang dilakukan oleh sebagian manusia, baik pejabat atau lainnya, di tengah kehidupan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, membuktikan bahwa orang-orang kaya, para pejabat dalam sistem kapitalisme miskin adab dan tidak memiliki sikap kepedulian sosial. Oleh karena itu, sebagai sanksi sosial masyarakat harus aktif memberikan kontrol terhadap orang-orang yang gemar flexing atau pamer harta. Apalagi jika hal ini dilakukan oleh pejabat negara, dimana dia digaji, menikmati fasilitas dari uang rakyat, sungguh sikap tak tahu diri. Oleh karena itu, negara harus memberikan tindakan yang tegas kepada para oknum pejabat yang berperilaku seperti ini, dan merampas harta mereka yang diperoleh dari hasil korupsi, untuk keberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 


Posting Komentar untuk "Pamer Harta / Flexing"